Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari (kanan) bersama Vice President of Public Policy Facebook Asia Pasific Simon Milner (kiri), menyampaikan penjelasan di hadapan anggota Komisi I DPR pada Rapat Dengar Pendapat Umum, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/4). Komisi I meminta penjelasan terkait dengan bocornya 1 juta lebih data pengguna Facebook di Indonesia nomer tiga di dunia setelah Amerika Serikat 70,6 juta akun dan Filipina sebanyak 1,1 juta akun, menyusul pengakuan mantan kepala riset perusahaan Konsultan Politik asal Inggris, Cambridge Analytica, Analytica Christopher Wylie, pada Maret 2018 lalu, bahwa Cambridge Analytica, membeli data yang disedot oleh peneliti dari University of Cambridge Aleksandr Kogan, dengan menggunakan aplikasi survei kepribadian, dimana praktik yang dilakukan sepanjang 2014 itu berhasil mengumpulkan data pribadi 87 juta pengguna Facebook, yang salah satunya digunakan untuk mendesain iklan politik calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dalam pemilihan presiden 2016 lalu dengan merancang berita bohong. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty, meminta Facebook segera melakukan audit investigasi terkait kebocoran data satu juta pengguna Facebook di Indonesia, untuk memastikan data privasi masyarakat tidak disalahgunakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Saya menyarankan kalau perlu dilakukan audit investigasi. Tahun ini dilakukan Pilkada 2018 dan Pemilu Presiden 2019 bagaimana meyakinkan bahwa Facebook netral dan data pengguna tidak digunakan pihak ketiga,” kata Evita dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR dengan manajemen Facebook, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/4).

Evita mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah sejak lama meminta Facebook menyelesaikan auditnya, namun hingga saat ini belum diselesaikan.

Menurut dia, jawaban Facebook dalam RDPU tidak memuaskan sehingga dirinya tidak yakin Facebook mampu mengamankan data pribadi para pelanggannya.

“Ke depan akan lebih berkembang dengan pesat karena penetrasi jaringan internet karena infrastrukturnya ke desa dan dusun di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan paparan Facebook terkesan santai dan seolah-olah merupakan makhluk suci yang tidak bersalah dalam kasus kebocoran data tersebut.

Dia mengatakan klaim Facebook tersebut tidak didasari bukti bahwa Cambridge Analitic yang bersalah dan melanggar aturan, namun Facebook tidak menyebutkan apa isi perjanjiannya dengan pihak ketiga.

“Cambridge mengklaim tidak bersalah karena tidak mencuri data, tidak melanggar regulasi, dan tidak meretas Facebook. Kalau semua tidak mengaku bersalah dan nanti dibebankan pada pengguna, dimana tanggung jawab moralnya bagi semua pengguna di dunia,” ujarnya.

Dia menilai Facebook harus menghadirkan bukti perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga terkait penggunaan data pengguna aplikasi tersebut.

Anggota Komisi I DPR Supiadin Aries Saputra dalam RDPU itu mempertanyakan apakah Facebook memiliki sistem alat monitor yang mampu mendetekai akun seorang digunakan pihak lain.

Hal itu, katanya, sangat dibutuhkan agar ketika ada pihak yang menggunakan akun orang lain bisa terdeteksi sejak awal sehingga penyelahgunaan data bisa diatasi.

“Terkait akun yang disalahgunakan selama ini tidak termonitor. Saya ingin ada sistem ketika akun kita digunakan orang lain, maka otomatis ketahuan oleh pemilik akun,” katanya.

Dia mempertanyakan komitmen Facebook apakah bersedia kalau terbukti terjadi penyalahgunaan data dan penggunaan akun oleh orang lain, dikenakan sanksi dan siap bertanggung jawab.

Menurut dia, di Jerman, ketika jaringan media sosial menerima 100 keluhan dari masyarakat wajib memberikan jawaban atas keluhan tersebut dan kalau tidak maka dikenakan sanksi pidana.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: