Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafidz

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafidz, mengatakan Komisi I DPR berencana memanggil Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait dugaan bocornya data pribadi pelanggan seluler.

“Pekan depan Komisi I DPR akan memanggil Dirjen Dukcapil untuk memperoleh data untuk peningkatan pengawasan terhadap potensi bocornya data pribadi pelanggan seluler karena ada juga datanya di Dukcapil,” kata Meutya di Jakarta, Kamis (22/3).

Dia menjelaskan Ditjen Dukcapil Kemendagri bukan mitra kerja Komisi I DPR, namun pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi II DPR dan pemanggilan itu hanya membahas pengamanan data pelanggan seluler saja.

Meutya menjelaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), paparan pemerintah dijelaskan bahwa alur registrasi bukan hanya menyangkut operator seluler, namun juga Dukcapil Kemendagri.

“Kami memanggil Dukcapil agar pengawasannya tidak ada yang bolong,” ujarnya.

Dia menjelaskan dalam RDP tersebut dibahas mengenai sistem registrasi data pelanggan dan dipastikan aman, namun ketika registrasi manual digerai-gerai, ada dugaan kebocoran data.

Menurut dia, dalam registrasi manual tersebut data pelanggan seluler dititipkan ke orang lalu diduga digunakan oleh orang lain untuk kepentingan tertentu.

“Kebocoran data sudah terjadi sebelumnya, misalnya bukan terkait seluler misalnya serahkan datanya ke tempat belanja dan ada indikasi digunakan untuk registrasi seluler, intinya data seorang digunakan oleh orang lain,” ujarnya.

Meutya mengatakan ada kecenderungan seorang menitipkan datanya untuk registrasi kepada orang lain sehingga hal itu terjadi potensi kebocoran data.

Selain itu menurut dia, Komisi I DPR dalam RDP dengan Kemenkominfo dan operator seluler sudah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Perlindungan Data Pribadi Pelanggan Seluler dan akan disahkan di rapat internal Komisi I DPR pekan depan.

Dia mengatakan Rapat Internal tersebut akan menentukan susunan posisi Ketua dan Wakil Ketua Panja Perlindungan Data Pribadi Pelanggan Seluler.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: