Jakarta, Aktual.com – Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayjen TNI Andika Perkasa membenarkan jika salah satu anggotanya kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Dalam pernyataan yang diterima Aktual.com melalui pesan elektronik, Senin (11/1), Andika mengatakan anggotanya bernama Prajurit Satu Frestian Ardha Pranata.

“Menjabat sebagai Tamtama Pengawal Bermotor di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, Paspampres,” ujar Andika.

Lebih lanjut disampaikan dia, Frestian tertangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Senin (11/1) pagi pukul 04.38 WIB. “Kedapatan membawa 0,35 gram Shabu dan 1/2 butir pil Ekstasi,” ujar dia.

Frestian tertangkap ketika melewati Security Door Bandara, dalam proses menuju ruang tunggu keberangkatan penerbangan GA 181 tujuan Medan-Jakarta.

Saat ini, beber Andika, yang bersangkutan masih diperiksa Detasemen Polisi Militer I/1 Pematang Siantar, Sumut (bagian dari Polisi Militer Kodam 1 Bukit Barisan).

Artikel ini ditulis oleh: