Jakarta, Aktual.com – Pihak Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengklaim gerai-gerai yang ada di bawah koordinasi pihaknya terutama yang modern tak menerapkan transaksi double swap di kasirnya.

Apalagi transaksi ini juga dilarang oleh Bank Indonesia (BI). Untuk itu, demi keamanan dan kenyamanan konsumen, Aprindo memastikan gerai-gerai ritel modern yang ada di bawah Aprindo tidak melakukan double swipe.

“Jadi kami pastikan tak ada transaksi double swap kepada konsumen yang hendak membayar menggunakan kartu debet atau kartu kredit ya,” klaim Ketua Umum Aprindo Roy Mandey di Jakarta, Rabu (13/9).

Bahkan, pihaknya juga mendukung sekaligus siap melaksanakan peraturan BI tersebut terkait pelarangan toko atau merchat melakukan double swipe kepada konsumen yang membayar menggunakan kartu debet atau kartu kredit.

“Tapi selama ini ada hal yang perlu dijelaskan kepada masyarakat soal pemberitaan akhir-akhir ini agar tidak terjadi kesalahan informasi. Karena penggesekan kartu di kasir yang dilakukan selama ini luntuk memberikan validasi transaksi,” dia menegaskan.

Untuk itu, Aprindo memastikan tidak ada kebocoran data saat transaksi. Data transaksi ritel modern dilakukan terpusat dan tersimpan dengan baik di server komputer masing-masing perusahaan.

“Dan akses hanya oleh mereka yang memiliki otoritas ” dia menegaskan.

Saat ini, kata Roy Mandey, pembayaran di ritel modern yang dibawahi oleh Aprindo tidak lagi input apapun di mesin kasir. Pihaknya meminta kepada seluruh anggota Aprindo untuk bekerjasama mendukung sosialisasi program ini untuk menciptakan transaksi yang aman dan nyaman bagi konsumen.

“Kami juga mengharap peran aktif konsumen untuk memberikan masukan atau koreksi jika masih menemukan mekanisme transaksi pembayaran double swipe di gerai anggota ritel Aprindo,” pungkas dia.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan