4000 warga yang tinggal di Kecamatan Gunem dan Bulu Kabupaten Rembang menggelar acara doa bersama dan istighosah di pintu masuk menuju pabrik PT Semen Indonesia di Desa Kadiwono Kec Bulu Kab Rembang Rabu (7/12). Doa dan istigosah tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan warga agar pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang tetap berjalan. Ribuan warga yang mengikuti aksi tersebut berasal dari Desa Kadiwono, Tegaldowo, Timbrangan, Pasucen dan Kajar. AKTUAL/Humas Semen Indonesia

Jakarta, Aktual.com – Kementerian ESDM menyatakan lokasi penambangan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah, tidak ditemukan indikasi adanya aliran sungai bawah tanah di areal Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih.

Penegasan itu disampaikan Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam suratnya kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kamis (30/3) kemarin. Surat menyangkut perihal dukungan pemetaan aliran sungai bawah tanah CAT Watuputih di Rembang.

Surat bernomor 2537/42/MEM.ES/2017 itu ditandangani Menteri ESDM Jonan pada Jumat (24/3) pekan lalu. Surat sebagai jawaban atas permintaan sebelumnya dari Kementerian LHK mengenai hal yang sama.

Dalam suratnya, Kementerian ESDM menyatakan telah meneliti di CAT Watuputih melalui unit Badan Geologi pada 15 hingga 24 Februari 2017. Guna memperkuat data penelitian, kemudian dilakukan kembali proses klarifikasi oleh Badan Geologi pada tanggal 8 dan 9 Maret 2017.

Jonan menjelaskan, berdasarkan data serta fakta lapangan pada CAT Watuputih hanya ditemukan gua kering tanpa aliran sungai bawah tanah dan tidak dijumpai mata air.

Sebaliknya, di luar CAT Watuputih bagian timur terdapat aliran sungai bawah tanah. Begitu juga di sebelah selatan, Jonan menyampaikan, ditemukan gua dengan tiga kantung mata air dan sebaran mata air.

“Berdasarkan data dan fakta yang ada saat ini, dapat disimpulkan tidak ada indikasi aliran sungai bawah tanah di dalam CAT Watuputih, sehingga sistem aliran sungai bawah tanah area ini belum dapat diketahui,” kata Jonan dalam suratnya.

Dengan hasil itu, CAT Watuputih belum dapat dikategorikan sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) sesuai pasal 4 Peraturan Menteri ESDM Nomor 17/2012. Kendati begitu, ESDM akan kembali meneliti dan verifikasi aliran sungai bawah tanah CAT Watuputih jika ada data baru yang diberikan berbagai pihak.

“Adapun keberadaan sungai bawah tanah di luar CAT Watuputih belum dapat dijelaskan keterkaitannya dengan CAT Watuputih maupun Pegunungan Kendeng Utara,” ujar Jonan.

Jawaban lain yang disampaikan Jonan, CAT Watuputih bukan berada di zona Pegunungan Kendeng Utara. Berdasarkan kajian fisiografi Jawa-Madura, CAT Watuputih merupakan zona Rembang.

(Novrizal Sikumbang)

Artikel ini ditulis oleh: