Ketua DPD terpilih Oesman Sapta Odang (tengah) mendapat ucapan selamat dari anggota DPD di sela-sela Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4). Rapat Paripurna DPD menetapkan Oesman Sapta menjadi Ketua DPD menggantikan Mohammad Saleh, Nono Sampono sebagai Wakil Ketua I, dan Darmayanti sebagai Wakil Ketua II. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/17

Jakarta, Aktual.com – Permasalahan kepemimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terus bergulir. Kedua pemimpin DPD GKR Hemas dan Oesman Sapta Odang (OSO) sama-sama menggelar rapat, Senin (10/4).

Menyinggung rapat tersebut, keduabelah pihak sama-sama menyatakan bahwa rapat tersebut adalah ilegal. Sementara itu, OSO menyatakan bahwa rapat yang digelar Hemas adalah ilegal, sebab tidak dilaksanakan pada tempat semestinya.

“Rapat itu (yang diselenggarai oleh Hemas) ilegala rapat Panmus ya di sini tempatnya. Bagaimana, ini ruangannya DPD, sekjennya di sini. Jadi kalau di sana nggak pakai sekjen dalam Panmus, itu ilegal, ” kata OSO kepada wartawan, Senin (10/4).

Rapat Panmus yang digelar oleh OSO dilaksanakan di gedung Nusantara III DPR RI, lantai 8. Rapat tersebut membahas perpisahan sidang Paripurna luar biasa DPD ke-6 dan ke-10. Selain itu, rapat ini membahas tentang penetapan jadwal masa sidang ke IV, keanggotaan Tim Kerja RUU MD3, dan status kedudukan mantan Ketua DPD Irman Gusman.

Namun, Wakil Ketua DPD, Nono Sampono menjelaskan rapat Panmus yang digelar oleh pihak OSO adalah ilegal, sebab rapat tersebut dilaksanakan di ruang DPD.

“Melayani kegiatan rapat Panmus pun Sekjen dengan perangkatnya resmi. Kita tidak tahu ada rapat yang tidak dilayani resmi apa tidak. Terakhir rapat juga memenuhi kuorum, dari anggota 37 hadir hanya 22 orang,” ujar Nono. (Gespy Jonas)

Artikel ini ditulis oleh: