Jakarta, Aktual.com – Pengelolaan parkir di DKI Jakarta disebut telah alami kemunduran lantaran kembali menggunakan cara konvensional, yaitu pemberian karcis saja.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, telah memutus kontrak PT Mata Biru selaku pihak ketiga yang mengelola parkir meteran atau e-parking di wilayah ibu kota.

Hingga kini, pihak Pemprov pun lebih memilih cara konvensional untuk mengelola parkir di Jakarta.

“Di kota besar di Amerika Serikat saja sudah menggunakan parkir meter kok. Saya lebih memilih parkir meter karena kan Jakarta adalah Kota Metropolitan, kota besar pengelolaan parkir on the street-nya harus bagus,” sesal Pengamat Perkotaan Yayat Supriatna dari Universitas Trisakti kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/12).

Pemutusan kontrak PT Mata Biru dilakukan lantaran adanya dugaan potensi bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Namun hal ini pun dibantah oleh Yayat.

Menurut Yayat penggunaan parkir meter di Kota Metropolitan seperti DKI Jakarta lebih baik ketimbang menggunakan karcis yang tidak dapat dipastikan berapa karcis yang dicetak dan keluar dengan pendapatan yang dihasilkan oleh Pemprov DKI.

“Karcis lebih banyak celah kebocoran karena kan tidak diketahui secara pasti berapa yang dicetak, berapa yang keluar di lapangan. Malah di beberapa kasus, satu karcis bisa dipakai untuk lima orang. Ini kan bahaya, kebocoran parkir itu banyak disitu,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Yayat pun menyebut bahwa penggunaan uang elektronik atau e-money bukan hal yang baru bagi pemerintah. Hal itu dilakukan untuk menciptakan transparansi dan kebocoran-kebocoran yang biasa terjadi pada pembayaran dengan karcis atau cash.

Contoh terbaru dalam penggunaan uang elektronik oleh pemerintah pusat adalah e-toll. Karenanya, tidak seharusnya Pemprov DKI Jakarta justru menghilangkan tata kelola e-parking.

“Kita harus dorong ke arah sana, kan pemerintah sudah memulainya,” ujarnya.

Sementara terkait pembagian hasil pendapatan dari lahan parkir terhadap Pemprov DKI dengan pihak pengelola, angka 30 persen Pemprov dan 70 persen pengelola dirasa sudah pas.

“Angka 30 persen Pemprov dan 70 persen pengelola saya rasa sudah cukup lah, kan biaya investasi alat, juru parkir dan lainnya pengelola yang handle. Bagi Pemprov yang penting aman udah beres itu,” jelasnya.

Yayat menyebutkan, Sebenarnya sebenarnya investasi pada lahan parkir on the street cukup beresiko tinggi dibandingkan parkir gedung.

Meski demikian, tambah Yayat perlu pengembangan agar parkir meter lebih maksimal dalam menekan kebocoran.

“Kita orangnya banyak yang nggak jujur. Di luar negeri kan parkir meter ada CCTV-nya dan alat itu (parkir meter) untuk monitoring saja. Yang paling penting adalah niat dari masyarakat tertib parkir dan tertib membayar parkir,” tegasnya.

Yayat berharap suatu saat dengan parkir meter yang ada sekarang ini akan membuat masyarakat sadar tempat dan kewajibannya tanpa harus diawasi CCTV atau juru parkir.

“Parkir meter ini diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat, agar DKI Jakarta semakin tertata rapih perparkirannya dan terlihat tertib, karena itu masalah parkir sangat penting bagi kota-kota besar termasuk DKI Jakarta,” pungkasnya.

Sebelumnya, PT Mata Biru mengatakan penggunaan alat parkir meter di tiga lokasi Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang menjadi percontohan sejak tahun 2015 menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan menggunakan alat parkir meter hal itu justru meminimalisir terjadinya kebocoran pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dari perparkiran.

“Dengan meningkatnya pendapatan parkir untuk Pemprov DKI dari Rp 500 ribu per hari ke Rp 12 juta per hari artinya tingkat kebocoran sudah diminimalisir dan pendapatan Pemprov DKI dari perparkiran cukup besar dibandingkan menggunakan cara konvensional/karcis,” kata Vice CEO PT Mata Biru, Kemas Ilham Akbar saat ditanya Media, 7 Desember lalu.

Pihaknya mengaku sudah menjalankan tugasnya sesuai prosedur sebagai pihak ketiga yang dipercaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengelola jasa perparkiran di DKI Jakarta.

”Kami sudah sangat tegas menjalankan SOP, kalau ada yang melanggar atau curang kami tindak tegas pula.  Mulai dari teguran sampai pemecatan dan itu semua sudah kami lakukan,” tegasnya.

Pewarta : Teuku Wildan A

 

Foto : Kompas.com

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs