Petani memanen garam di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (8/8). Petani garam rakyat berharap pemerintah agar tidak memberikan kemudahan perizinan kepada pengusaha untuk mengimpor garam sehingga produksi garam rakyat pada musim tahun ini terserap sepenuhnya. ANTARA FOTO/Saiful Bahri/aww/15.

Jakarta, Aktual.com — Pusat Data dan Informasi Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mencatat sedikitnya 56 juta masyarakat di Indonesia terlibat di dalam aktifitas perikanan. Aktifitas ini mulai dari penangkapan, pengolahan, sampai dengan pemasaran hasil tangkapan. KIARA menyebutkan, dari jumlah itu, 70 persennya adalah perempuan nelayan.

“Jadi berdasarkan data kami, per Mei 2014 ada sekitar 39 juta orang atau sekitar 70 persen dari total 56 juta orang yang berprofesi sebagai nelayan, pembudidaya dan petambak garam tersebut adalah perempuan,” ujar Abdul Halim, Sekjen KIARA saat konferensi pers mengenai Refleksi 2015 dan Proyeksi 2016 Kelautan dan Perikanan di Cikini, Jakarta, Senin (11/1).

Halim membeberkan, ke-39 juta perempuan nelayan tersebut hingga saat ini belum diakui dan dilindungi keberadaanya oleh negara. Kendati berkonstribusi besar, nasib perempuan nelayan masih memprihatinkan.

“Belum ada pengakuan dari pemerintah. Pemberdayaan sangat minim padahal, mereka sangat berpotensi dalam memperkuat pilar kehidupan keluarga,” beber Halim.

Padahal, menurut Halim, Pusat Data dan Informasi KIARA per November 2015 mencatat sedikitnya 48 persen pendapatan keluarga nelayan dikonstribusikan oleh perempuan nelayan. “Dan ironisnya, mereka bekerja selama 17 jam setiap harinya,” tutur Halim.

Dalam studi yang dilakukan oleh KIARA, ditemukan fakta bahwa perempuan nelayan sangat berperan di dalam rantai nilai ekonomi perikanan, mulai dari pra-produksi sampai dengan pemasaran.

“Parahnya, sejak pendirian Kementerian Kelautan dan Perikanan 14 tahun yang lalu, banyak kebijakan yang dikeluarkan namun tidak satupun memberikan ruang pengakuan politik kepada perempuan nelayan, pembudidaya serta petambak garam,” ucap Halim.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan