Jakarta, Aktual.com – Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuannya, BI 7-day Reverse Repo Rate di level 4,75%. Berarti selama dua bulan berturut-turut, regulator moneter itu tetap menahan suku bunga acuannya tersebut.

Dengan ditahannya BI 7-day RR Rate itu, maka posisi suku bunga Deposit Facility tetap di level 4,00% dan Lending Facility juga tetap sebesar 5,50%. Kebijakan ini berlaku efektif sejak Jumat, 20 Januari 2017. Kebijakan BI ini diambil setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI digelar pada 18-19 Januari 2017 ini.

“Keputusan tersebut sejalan dengan upaya BI menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mengoptimalkan pemulihan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian pasar keuangan global,” papar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/1).

Kebijakan BI yang menahan suku bunga acuan itu, kata Tirta, sebagai bentuk kewaspadaan antisipasi BI terhadap risiko kondisi perekononian global. Apalagi memang kebijakan itu diambil sehari sebelum Presiden Amerika Serikat terpilih, Donald Trump dilantik.

“BI tetap mewaspadai sejumlah risiko di 2017, baik yang bersumber dari global, terutama terkait arah kebijakan AS dan China serta kenaikan harga minyak dunia. Termasuk juga risiko dari dalam negeri terutama terkait dengan dampak penyesuaian administered prices (harga yang disesuaikan pemerintah) terhadap inflasi,” tandas Tirta.

Terkait pengendalian inflasi, BI akan terus melakukan penguatan koordinasi dengan pemerintah. Sehingga bisa tetap berada pada kisaran sasaran dan reformasi struktural untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Makanya, BI akan terus optimalkan bauran kebijakan moneter, makro prudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas makroekonomi,” pungkas dia.
Laporan: Busthomi

Artikel ini ditulis oleh: