Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyambut baik keinginan tim Pansus Hak Angket terhadap lembaga super body pimpinan Agus Rahardjo cs.

“Ini tugas pokok Polri memberikan keamanan kepada anggota DPR RI yang merupakan warga terhormat,” kata Tito.

Tidak hanya akan memberikan pengawalan terhadap anggota Pansus, Polri juga akan mengawal setiap saksi dan narasumber yang dipanggil oleh Pansus.

“Tugas dan fungsi Polri menjaga keamanan selama Pansus berjalan. Kami juga diminta memberi pengamanan kepada saksi dan narsum yang dipanggil Pansus,” tandasnya.

Adapun pimpinan dan anggota Pansus yang mendatangi Mabes Polri, antara lain, Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar, Muhammad Misbakhun, Dossy Iskandan.

Kemudian Edi Wijaya Kusuma, dan Syahroni. Selain mereka, John Kennedy Aziz, Masinton Pasaribu, Hendriyoso Diningrat, Taufiqulhadi, Bambang Soesatyo, Herman Heri, dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

(Fadlan Butho)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka