Eks Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menyarankan persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, disiarkan langsung oleh media televisi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu diyakini ikut menikmati ‘uang panas’ pembahasan proyek e-KTP. Bahkan, uang tersebut dia digunakan untuk pemilihan Ketua Umum GP Ansor pada 2011 silam.

Demikian dikatakan oleh bekas Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin ketika bersaksi dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/4).

“Khatibul Umam waktu itu mau maju jadi Ketum GP Ansor, waktu itu ada penyerahan 500 ribu dolar Amerika Serikat ke Fraksi (Demokrat). Lalu, Jafar Hafsah diberikan 100 ribu dan kepada Khatibul 400 ribu dolar AS,” kata Nazar di depan majelis hakim.

Nazar melanjutkan, lantaran tak berhasil menjadi Ketum GP Ansor, dia sempat meminta Khatibul untuk mengembalikan sebagian uang yang telah diberikan. Namun, Khatibul tidak bisa mengembalikannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu