Ketua MPR Zulkifli Hasan

Jakarta, Aktual.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan menyatakan dukungannya jika memang TNI diminta untuk memerangi kelompok ISIS di Marawi, Filipina.

Ia mengatakan, sebagai negara sahabat dan negara ASEAN, sudah sepantasnya Indonesia membantu Filipina dalam upaya memerangi terorisme.

“Saya setuju, setuju kita. Kalau diminta. Tentu kehormatan kalau diminta,” kata Zulkifli saat ditemui di acara open house yang digelar di rumah dinasnya di Jakarta, Minggu (25/6).

Selain itu, jika memang Filipina meminta keterlibatan TNI, artinya kemampuan TNI memang sudah diakui oleh negara-negara sahabat. Indonesia, lanjutnya, sangat siap membantu setiap negara sahabat jika memang diperlukan bantuannya.

Secara tersirat, Zulkifli menyatakan bahwa Indonesia tidak ingin dianggap terlampau mencampuri urusan negara lain. Namun, hal ini berbeda kondisinya jika memang terdapat permintaan dari negara lain, termasuk Filipina.

“Ya namanya diminta bantuan, ya bantu. Itu aja. Kalau negara sesama anggota ASEAN sahabat minta bantuan, ya dibantu. Kalau enggak minta bantu, ya enggak,” ujar Ketua Umum PAN itu.

Mengenai payung hukum, Zulkifli menuturkan bahwa tidak ada masalah sepanjang terdapat permintaan dari Filipina.

“Ya, kalau diminta kan boleh, enggak masalah,” jelas Zulkifli.

Sebelumnya diberitakan, milisi pendukung ISIS di Filipina Selatan menyerang Kota Marawi, Mindanao, Filipina beberapa waktu lalu. Ratusan orang baik warga atau militer menjadi korban atas serangan itu.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengungkapkan, Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah memberi izin keterlibatan Indonesia terkait operasi militer untuk menggempur ISIS yang bercokol di Marawi, Filipina Selatan.

Ryamizad mengakui opsi operasi militer tersebut menjadi salah satu poin yang dibicarakan dalam pertemuan trilateral antara Menteri Pertahanan Indonesia, Malaysia dan Filipina di Tarakan, Kalimantan Utara pada 19 Juni 2017 lalu.

Namun demikian, Ryamizard, tidak ingin tergesa-gesa karena masih menunggu payung hukum yang menjadi landasan bantuan tersebut. Selain itu, hukum Filipina juga menyebutkan bahwa operasi militer yang melibatkan negara lain harus mendapatkan persetujuan dari parlemen negara tersebut.

“Sedang kami pikirkan karena payung hukumnya belum ada. Walaupun Presiden mengiyakan, tapi itu kan presiden, yang lain kan, seperti kongres belum tentu,” kata Ryamizard.

Sedangkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengungkapkan, Indonesia akan menjalin kerja sama dengan lima negara tetsngga, yaitu Australia, Selandia Baru, Malaysia, Brunei Darussalam dan Filipina terkait bantuan itu.

Lebih lanjut, keenam negara ini akan mengadakan pertemuan multilateral pada Juli 2017 mendatang. Pertemuan ini sendiri akan diadakan di Indonesia.
Pewarta : Teuku Wildan A.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs