Ketua KPK Agus Rahardjo saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (12/9). Komisi III mempertanyakan soal tahapan proses penanganan kasus mulai dari laporan masyarakat hingga ke pengadilan. Selain itu juga mempertanyakan soal ribuan pengaduan masyarakat ke KPK namun tidak semuanya diproses. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan belum diperlukan jika melihat perkembangan penyelidikan yang telah dilakukan jajaran Polda Metro Jaya.

“Mungkin belum waktunya lah (pembentukan TGPF kasus Novel) kalau kita melihat itu. Karena hasilnya sudah ada beberapa titik terang walaupun pasti masih memerlukan kerja keras,” ujar Agus di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11).

Kata dia, pihaknya telah mendapat pemaparan langsung dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Idham Azis dan jajarannya soal perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras ke Novel yang terjadi pada 11 April 2017 lalu.

Agus berharap, pihak-pihak yang meragukan penyelidikan yang dilakukan penyidik Polri selama tujuh bulan ini bisa memahami setelah ada progres mengenai terduga pelaku penyiraman air keras ke salah satu penyidik senior KPK itu.

“Jadi mudah-mudahhan lebih memahami apa yang sudah dilakukan. Langkah ini kalau dijelaskan pada beberapa prominent person, semoga mereka bisa memahami apa yang telah dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya merilis dua sketsa wajah terduga penyiraman air keras ke Novel. Gambar pertama seorang laki-laki dengan rambut pendek dan berkulit gelap, sementara gambar dua seorang laki-laki dengan rambut panjang dan berkulit putih.

Gambar dua terduga pelaku penyiraman air keras ke Novel ini didapat dari keterangan saksi berinisial S dan SN. Sejauh ini sudah ada 66 saksi yang telah diperiksa selama tujuh bulan penyelidikan.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby