Padang, Aktual.com – Ketua DPRD Padang Erisman membantah terkait laporan dugaan perselingkuhannya dengan seorang wanita berinisial YH. Erisman sendiri mengatakan, jika ada pihak internal DPRD yang mengatur skenario tersebut. Erisman juga mengaku telah mengantongi sejumlah nama yang mengatur semua persoalan itu.

“Saya sudah punya data-datanya, sekarang saya sedang mempelajari modusnya, jika sudah lengkap saya akan lapor balik,” katanya di Gedung DPRD Padang, Senin (20/2).

Ia sendiri mengaku sudah hilang kesabaran akan semua skenario tersebut. Hingga, ia juga dilaporkan ke Badan Kehormatan yang menurunya masalah yang dilaporkan tidak masuk akal.

“Ada 18 laporan tentang saya yang masuk ke BK, saya sudah hilang kesabaran. Semua masalah ini dikondisikan,” sebutnya.

Bahkan, Erisman juga menyebut, jika ada pihak yang mengatur skenario itu meminta uang sebesar Rp 600 juta kepada dirinya terkait persoalan tersebut.

“Saya punya bukti semuanya, dan saya sangat menyangkal apapun yang dilaporkan terhadap saya soal masalah itu,” tegasnya.

Selain itu, Erisman sendiri menduga jika otak dari skenario masalahnya ini diatur oleh Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra.

Seperti diberitakan sebelumnya, Erisman dilaporkan oleh Zarmais Amin terkait dugaan nikah siri yang dilakukan terhadap seorang wanita berinisial YH. YH sendiri merupakan istri dari Zarmais Amin.

Berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/282/K/II/2017-SPKT Unit III pada 19 Februari 2017, aksi nikah siri sang istri berlangsung pada Januari 2017. Pelapor yang sehari-hari bekerja sebagai Developer ini mengaku tidak mengetahui akan peristiwa tersebut.

laporan: Ikhwan Iwan

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ikhwan Iwan
Editor: Andy Abdul Hamid