Setya Novanto diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP (KTP Elektronik) dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. AKTUALMunzir

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR Setya Novanto menyerahkan telaah dan evaluasi dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang telah diterbitkan pemerintah kepada fraksi-fraksi di lembaga legislatif itu.

“Nanti akan kita serahkan kepada fraksi-fraksi untuk bisa menelaah dan mengevaluasi,” kata Setya Novanto usai menghadiri peresmian Akademi Bela Negara dan Kuliah Umum oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, Minggu (16/7).

Setya Novanto mengaku soal Perppu sudah disampaikan dan disinggung oleh Presiden Jokowi ketika menyampaikan kuliah umum di pusat pendidikan dan pelatihan bela negara tersebut.

“Terkait Perppu tentang ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila, ini yang nanti kita lihat,” katanya.

Ketua Umum Partai Golkar itu menyatakan hingga saat ini dirinya belum berkomunikasi dengan fraksi-fraksi di DPR.

“Saya belum berkomunikasi dengan mereka, nanti saya hubungi mereka dulu,” ucap Setnov.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka