Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan pendapatnya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10). Rapat itu membahas potensi kerugian negara dari sektor energi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua meyakini keterangan Agus Rahardjo dapat menyingkap skandal proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik.

Pernyataan ini merujuk pada keterangan pihak KPK bahwa telah terjadi penggelembungan harga berbagai pengadaan, serta ‘main mata’ dalam proses lelang antara pihak Kementerian Dalam Negeri dengan perusahaan peserta proyek e-KTP.

Agus yang kala itu menjabat sebagai Kepala Lembaga Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah, tentunya memiliki kompetensi untuk mengantisipasi atau bahkan melihat, hingga kemudian proyek ini terindikasi korupsi.

“Masalah yang sangat menentukan ada tidaknya penyimpangan dalam pengadaan justru keterangan dari LKPP dimana pak Agus ketuanya waktu itu,” kata Abdullah saat diminta menanggapi, Kamis (27/10).

Agus pun telah menyatakan kesediaannya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus e-KTP. Maka dari itu menurut Abdullah tidak ada alasan yang bisa digunakan oleh penyidik untuk tidak memeriksa Agus.

“Mengapa penyidik tidak mau minta keterangan pak Agus kalau pak Agus sendiri mau diperiksa? Justru penyidik harus berterimakasih kalau pak Agus yang mau memberi keterangan.”

Namun demikian, kata Abdullah ada satu alasan yang bisa digunakan untuk tidak memeriksa Agus. Tapi, penyidik harus bisa memastikan kalau Agus ataupun LKPP benar-benar telah menjalankan tugas dan fungsinya saat proyek berpagu anggaran Rp6 triliun ini dibahas.

“Kalau waktu gelar perkara nama pak Agus pernah dibahas dan ternyata beliau clear, berarti memang tidak perlu diperiksa.”

Proyek e-KTP ini memang bergulir saat Agus menjabat Kepala LKPP. Ketika itu, LKPP jadi salah satu lembaga yang memberikan sejumlah rekomendasi kepada Kemendagri.

Sesuai dengan pernyataan mantan Mendagri, Gamawan Fauzi, sebelum proyek e-KTP ini berjalan pihaknya hilir mudik menyambangi beberapa lembaga terkait seperti LKPP, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, bahkan KPK.

Tujuannya tak lain ialah untuk meminta masukan bagaimana cara-cara yang baik untuk mengerjakan proyek e-KTP.

“Terus saya lapor ke KPK, saya presentasi di sini, saya minta untuk mengawasi di sini. Kemudian KPK meminta supaya ini didampingi oleh LKPP, waktu itu pak Agus (Ketua KPK saat ini) kepalanya,” ujar Gawaman usai diperiksa penyidik KPK, beberapa waktu lalu.

Agus pun mengakui bahwa pernyataan Gawaman itu benar. Namun, kata dia LKPP kala itu tidak mendampingi pihak Kemendagri sampai tahan lelang. Sebab, masukan yang diberikan lembaganya diindahkan.

“Seingat saya ada beberapa saran dari LKPP, tapi tidak diikuti. Karena itu LKPP mundur, tidak mau mendampingi,” kata Agus membenarkan, saat dihubungi, Jumat (21/10).‬

Menurut Agus, beberapa saran yang diberikan kepada pihak Kemendagri meliputi, metode tender yang harus menggunakan e-procurement dan pekerjaan dipecah menjadi beberapa paket.

Untuk paket-paket yang dimaksud yakni pembuatan sistem sebagai integrator, paket kartu dan chip, paket PC, paket kamera, paket finger print identification, paket pembaca retina, dan lain-lain.‬

‪”Sehingga setiap barang bisa dikompetisikan dengan sangat baik. Integrator harus betul perusahaan yang kompeten. Karena dia yang awasi spec dari setiap barang pendukung, waktu delivery, dan lain-lain,” kata Agus.
Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu