Kerja sama antara kedua perusahaan meliputi pelayanan informasi program BPJS Ketenagakerjaan, Pembayaran luran BPJS Ketenagakerjaan, Pendaftaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya peserta yang ingin mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan dapat datang ke Bank Bukopin yang telah ditunjuk untuk melayani para peserta BPJS Ketenagakerjaan.kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat meningkatkan jumlah customer base Bank Bukopin. Kerja sama ini ditargetkan dapat menambah 50.000 nasabah baru dan pengendapan dana pihak ketiga di tabungan (CASA) sebesar Rp150 miliar. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: