Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah kepala dinas Kabupaten Bekasi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan itu terkait perizinan proyek Meikarta.

Sedikitnya, terdapat 10 kepala dinas yang diamankan KPK.

“Dari 10 orang tersebut memang ada kepala dinas atau kepala bidang dan swasta yang diamankan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (15/10).

OTT itu dilakukan pada Minggu (14/10) kemarin. Namun, KPK belum mau mengungkap nama-nama kepala dinas yang telah diamankan.

Meskipun demikian, KPK telah menyegel sejumlah ruangan di kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya Bupati Bupati Neneng Hassanah Yasin menyebut ajudannya sempat menghubungi Kadis PUPR Bekasi pasca OTT KPK. Tapi telepon genggam Kadis PUPR Bekasi tak aktif.

“Ajudan saya sempat menghubungi tapi nggak nyambung,” kata Neneng kepada wartawan di Pemkab Bekasi, Cikarang.

Neneng pertama kali mengetahui kabar OTT pada Minggu (14/10) dari media. Setelah itu, Neneng juga ditelepon Sekda Bekasi yang menginformasikan adanya penggeledahan.

Sedangkan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut petugas KPK mengamankan uang sekitar Rp 1 miliar dalam OTT KPK. Basaria membenarkan OTT terkait proyek Meikarta.

“Ya (betul ada OTT terkait perizinan Meikarta, red.),” kata Basaria saat dikonfirmasi.

Menurut KPK, ada dugaan pemberian uang terkait perizinan proyek itu. Namun KPK belum menjelaskan detail pihak yang diduga menerima atau memberikan uang tersebut.

Pihak Meikarta belum mau memberikan tanggapan soal OTT KPK. “Itu kita juga baru tahu dari media. Kita masih belum bisa komentar, benar-benar tahu dari media,” ujar Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Lora Oktaviani saat dihubungi terpisah.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan