Karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/18). Langkah pemerintah melakukan penyesuaian BBM semakin memberatkan rakyat dan jelas tidak pro rakyat. Daya beli akan kembali terganggu karena langkah tersebut menyulut inflasi. AKTUAL/Tino Oktaviano

Pekanbaru, Aktual.com – Kenaikan harga BBM jenis pertamax turbo tidak mempengaruhi daya beli pelanggan kendati harus mengeluarkan anggaran lebih untuk membeli BBM nonsubsidi itu yang kini Rp12.650 per liter, setelah kenaikan Rp1.500 dari harga lama.

“Sebelumnya harga pertamax turbo Rp11.150 per liter namun sejak 10 Oktober 2018 ditetapkan oleh pemerintah naik sebesar 13 persen sedangkan premium, pertalite dan biosolar masih harga normal,” kata Staf Pembongkaran dan Pengawasan dua SPBU Panam, Muhammad Yendra di Pekanbaru, Jumat (12/10).

Menurut Yendra, pelanggan dengan tingkat ekonomi menengah ke atas lebih memilih pertamax turbo, karena memiliki keuntungan bagi kendaraan dibandingkan dengan jenis BBM lainnya.

Keuntungan penggunaan pertamax turbo untuk kendaraan, katanya menyebutkan, membuat mesin menjadi lebih dingi, hemat bahan bakar, mesin menjadi awet, meningkatkan perfoma mesin, ramah lingkungan serta dilengkapi dengan Ignition Boost Formula (IBF).

“Dengan kelebihan tersebut mengakibatkan daya beli pertamax turbo hanya bagi pelanggan yang mencari keuntungan untuk kendaraan bermotornya karena membuat meisn kendaraan mereka antara lain menjadi lebih awet,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid