Jakarta, Aktual.com — Pemerintah diingatkan untuk tak membebani rakyat jika ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami kerugian.

Hal ini dikatakan oleh Anggota DPR Komisi XI Kasriyah. Kabar bahwa pemerintah akan menaikan harga premium sebesar Rp700-Rp1.300 untuk mencegah kerugian Pertamina yang semakin besar, menjadi contoh bahwa pemerintah membebani rakyat.

“Pemerintah harus mengambil langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi dari dampak kerugian atas pengeloaan PT Pertamina (Persero), jangan sampai setiap kerugian yang diakibatkan dari kesalahan manajemen dalam mengelola perusahaan lalu masyarakat banyak yang harus menanggung beban kerugian tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, Pertamina yang dengan tergesa-gesa menaikan harga BBM dinilai ironis. Pasalnya, pada saat Pertamina mendapat keuntungan, masyarakat tak merasakan keuntungan tersebut.

Pemerintah diminta untuk melakukan evaluasi terkait penyebab kerugian yang dialami oleh perusahaan BUMN.

Artikel ini ditulis oleh: