Banjir di Kota Bima (Dok Aktual)

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Sosial mengucurkan dana senilai Rp6,9 miliar sebagai bantuan sosial kepada korban bencana banjir bandang di Kota dan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

“Sampai dengan hari ini untuk jadup (jaminan hidup) saja yang sudah kami salurkan senilai Rp1,3 miliar,” kata Mensos Khofifah Indar Parawansa di sela-sela memantau pencairan jadup di tenda pengungsian di halaman Pemkot Bima, Selasa (10/1).

Selain jadup untuk 1.335 keluarga korban banjir bandang, bansos tersebut berupa bantuan logistik senilai Rp5,5 miliar dan santunan sosial senilai Rp85 juta.

Banjir bandang yang terjadi pada tanggal 21 dan 23 Desember 2016 tersebut menewaskan empat orang dan melukai 10 orang.

Bencana tersebut juga menghanyutkan 121 unit rumah warga selain juga mengakibatkan kerusakan parah pada puluhan rumah lainnya.

Sampai saat ini Kemensos menunggu proses rekonstruksi rumah korban banjir tersebut oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Kalau rumah yang rusak tersebut sudah selesai atau hampir selesai dibangun kembali, maka isi rumah tersebut menjadi tanggung jawab kami,” ujar Khofifah.

Kemensos mengalokasikan dana Rp3 juta untuk membantu perabotan setiap unit rumah yang dibangun kembali pascabencana.

Penerima bansos terbesar berada di Kota Bima dengan nilai jadup yang diterima sebesar Rp1,2 miliar lebih untuk 1.335 jiwa.

Mensos juga menginstruksikan pemerintah daerah setempat untuk mempercepat verifikasi data korban banjir bandang yang akan menerima manfaat dari Program Keluarga Sejahtera (PKH).

“Peluang pendaftaran (penerima PKH) baru masih ada. Mereka (korban banjir bandang) segera bisa diproses,” ujarnya.

Sebelumnya Khofifah mengunjungi ahli waris korban banjir di Kelurahan Manggemaci RT 01/RW 01, Kecamatan Empunda, Kota Bima.

Khofifah juga memantau pencairan dana PKH kepada warga Kota Bima yang tertunda karena Kantor Pos di daerah setempat sempat tergenang banjir bandang di Bima dengan ketinggian 1-3 meter itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid