Imigran Sri Lanka tiba di lokasi karantina di Desa Punteuet, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Rabu (22/6). Sebanyak 43 imigran Sri Lanka yang terdampar pada 11 Juni lalu di pantai Aceh Besar itu menempati gedung penampungan sementara yakni bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe, sambil menunggu langkah penanganan selanjutnya oleh pihak International Organization for Migration (IOM) Indonesia di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial menargetkan memulangkan 10.000 WNI pekerja migran dari Malaysia pada 2018.

“Khusus WNI migran dari Malaysia kami targetkan memulangkan 10.000 orang deportan,” kata Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos Sonny Manalu yang dihubungi di Jakarta, Rabu (14/2).

Sonny mengatakan, untuk tahap pertama telah dipulangkan sebanyak 155 orang melalui Pasir Gudang, Johor Bahru, menuju Rumah Penampungan WNI Migran Korban Perdagangan Orang (M-KPO) yang berada di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Jumat (9/2).

Pemulangan pekerja migran bermasalah tersebut dilakukan setelah tiga bulan terakhir Pemerintah Malaysia menghentikan secara sepihak pemulangan para WNI migran pascamenjalani hukuman di penjara Malaysia.

Akibatnya para WNI tersebut telantar di Malaysia dan berusaha pulang sendiri-sendiri tanpa ada yang mengontrol.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid