Jakarta, Aktual.com — Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga saat ini belum mendapat pencairan dana desa tahap ketiga dari pemerintah pusat. Pemkab mengatakan hingga saat ini belum mendapat kepastian dana desa tersebut akan dikirim ke daerah.

“Sampai saat ini, kami belum mendapat informasi rencana dana desa akan ditransfer ke daerah. Setelah dana desa masuk ke kas daerah, kami akan langsung mentransfer ke masing-masing desa,” ujar Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset (DPPKA) Kulon Progo Rudiyatono di Kulon Progo, Sabtu (19/12).

Menurut dia, dana desa seharusnya sudah ditransfer ke kas daerah pada akhir September atau awal Oktober 2015, sehingga anggarannya segera dapat digunakan untuk program kegiatan yang telah disusun pemerintah desa. Keterlambatan pengiriman dana desa ini, mengakibatkan program desa tidak dapat dilaksanakan pada 2015.

“Dana desa tahap tiga akan masul ke Silpa pemerintah desa 2016, dan anggarannya dapat dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan,” katanya.

Ia menilai pemerintah pusat kurang cepat dalam merespon penyerapan dana desa, sehingga pencairan dana desa setiap tahapnnya selalu terlambat.

“Pencairan dana desa tahap satu dan dua masih berjalan tepat waktu, tapi dana desa tahap tiga ada kejelasan,” katanya.

Rudi mengatakan tingkat kesadaran pemerintah desa melaksanakan dana desa dan menyusun laporan pertangggung jawaban cukup bagus. Sekitar 15 persen dari 87 desa yang terlambat menyerap anggaran dan terlambat menyusun laporan penggunaan keuangan.

“Sampat saat ini, semua desa sudah menyerahkan laporan penggunaan keuangan dana desa. Kami berharap, pemerintah pusat juga segera mencairkan dana desa, sehingga dapat dilaksanakan pada awal 2016,” kata Rudi.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa “Bodronoyo” Sigit Susetyo membenarkan dana desa belum dicairkan ke desa-desa yang ada di Kabupaten Kulon Progo. Akibatnya, kegiatan yang menggunakan dana desa tahap ketiga belum dapat dilaksanakan.

“Alasan belum dicairkannya dana desa ini karena ada pilkada. Dikhawatirkan digunakan untuk kepentingan tertentu,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyatakan realisasi penyaluran dana desa telah tersalurkan atau 95 persen dari total pagu anggaran yang akan disalurkan sebesar Rp20.766,2 miliar.

“Hingga 16 Desember 2015, Kementerian Keuangan telah menyalurkan 95 persen dana desa dari rekening kas negara ke rekening kas daerah atau sebesar Rp19.764,4 miliar,” kata Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Budiarso Teguh Widodo di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (17/12).

Budiarso mengatakan dari pagu dana desa tahap ketiga yang mencapai angka sebesar Rp4,15 triliun, telah ada penyerapan sebesar Rp3,15 triliun.

“Angka tersebut untuk 308 kabupaten/kota yang turun dari tahap sebelumnya yang mencapai 434 desa,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka