Pada awal peluncurannya di musim mudik Lebaran, pusat layanan ini bertujuan untuk memberikan pertolongan gawat darurat bagi masyarakat yang terjebak macet sehingga tertangani dengan segera.

Hingga saat ini Kementerian Kesehatan mencatat sudah ada 134 pusat layanan keamanan publik yang terintegrasi dengan sistem 119 yang tersebar di 514 kabupaten-kota di seluruh Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid