Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) memperlihatkan nota kesepahaman bersama Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Suprajarto (kanan) usai melakukan tanda tangan kerja sama aplikasi pembayaran pelanggaran saat peluncuran Sistem Aplikasi Pelayanan Bidang Perhubungan Darat di Jakarta, Minggu (4/3/18). Kemenhub bekerjasama dengan BRI dalam implementasi e-tilang. Aplikasi ini merupakab aplikasi berbasis Android yang akan mempermudah masyarakat dalam mengurus pelanggaran tilang tanpa perlu pergi ke pengadilan untuk mengikuti sidang, cukup melakukan pembayaran di bank atau m-banking. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: