Budi Karya Sumadi

Pekalongan, Aktual.com-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya bakal menertibkan angkutan sewa khusus atau angkutan umum berbasis aplikasi online yang tidak menjalankan kewajiban melakukan uji kelaikan kendaraan di 1-2 bulan mendatang.

Dengan demikian lanjut Budi pihaknya akan meminta dinas perhubungan di Seluruh Indonesia untuk menggelar razia yang ditujukan i angkutan umum sewa khusus atau angkutan berbasis aplikasi yang tidak melakukan uji kelaikan kendaraan atau KIR.

“Paling lambat tiga bulan saya akan minta dishub untuk melakukan penertiban itu,” sebut Budi, di Pekalongan, Minggu (6/8).

Pihaknya kata Budi segera melakukan penertiban mengingat sebelumnya sudah memberitahu kepada penyelenggara angkutan sewa khusus untuk melakukan uji kir secara intensif.

Uji kir, sebut Budi sebagai bagian dasar pada angkutan umum agar masyarakat penguuna bisa mendapatkan keamanan dan keselamatan.

Oleh sebab itu, kata Budi pihaknya tidak mungkin membiarkan penyelenggara angkutan sewa khusus mengoperasikan kendaraannya tanpa melalui proses uji kir terlebih dahulu.

“Saya sudah berbicara dari kemarin, please lakukan intensifikasi. Mungkin paling lambat, tiga bulan lagi saya akan lakukan.Tidak uji kir, kita akan tertibkan,” jelas Budi.

Pihaknya kata Budi bakal melakukan uji kelaikan kendaraan angkutan umum sewa khusus khususnya di kota-kota di Indonesia, mengingat moda transportasi berbasis aplikasi itu tersebar di wilayah perkotaan.

Terkait dengan uji kir angkutan sewa khusus di Jakarta, kata Budi pihaknya sudah meminta kepada para penyelenggara angkutan umum sewa khusus untuk bekerja sama dengan bengkel Agen Pemegang Merek (APM) yang telah ditunjuk dalam melakukan uji kelaikan kendaraan.

Di Jakarta, saat ini, sambung Budi pengujian kelaikan kendaraan angkutan umum tidak hanya dilakukan oleh pemerintah tetapi juga pihak swasta.

“Di Jakarta sudah ada (pengujian kir) pemda, operator ada Hiba, perkumpulan pemegang merek, dan operator dari taksi sudah melakukan sendiri. Jadi, tidak ada alasan (angkutan umum yang tidak uji kir),” tutur Budi.

Berbeda dengan di Jakarta yang sudah ada tempat pengujian kir yang dikelola swasta, Budi mengungkapkan, di daerah bengkel-bengkel swasta belum dimanfaatkan untuk menguji kir terhadap seluruh angkutan umum.

Pihaknya kata Budi akan mengirimkan surat khusus ke seluruh dinas perhubungan agar bisa memanfaatkan bengkel-bengkel swasta yang ada di daerah untuk bekerja sama melakukan pengujian kir seluruh angkutan umum.

“Uji kir ini memang baik. Namun, [baru] terbatas hanya pada kota-kota besar. Kemarin, saya dapat komplain dari Yogyakarta bahwasannya kir oleh pemerintah belum baik. Oleh karenanya saya juga akan membuat suatu surat khusus agar semua dishub memanfaatkan fungsi-fungsi swasta yang ada di daerah,” jelas Budi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs