Jakarta, Aktual.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta media massa agar turut membantu mengawasi penggunaan dana desa.

“Kami berharap media aktif menyosialisasikan mengenai dana desa serta turut mengawasi penggunaan dana desa tersebut,” ujar Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Samsul Widodo, usai penandatanganan nota kesepahaman dengan sejumlah media di Jakarta, Kamis (15/2).

Dirjen Samsul Widodo menjelaskan kerja sama dengan media tersebut sangat penting dalam menyosialisasikan dana desa, namun bukan berarti mempengaruhi independensi media tapi mendorong aspirasi masyarakat serta membantu pengawasan dana desa.

Syamsul menyebut dengan jumlah desa yang sebanyak 74.910 tersebut, sehingga peran media massa sangat penting.

“Dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat cukup besar dan harus mampu menjadi pendorong pembangunan dari pinggir.” Mulai tahun ini, dana desa dikelola secara padat karya sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat dengan adanya dana desa tersebut. Dengan demikian, sejumlah program yang diselenggarakan dengan menggunakan dana desa harus dilakukan sendiri oleh masyarakat dan tidak boleh menggunakan kontraktor.

Pada tahun ini, pemerintah mengucurkan dana desa sebesar Rp60 triliun. Dari total dana desa tersebut, 30 persennya digunakan untuk program padat karya tunai. Pemerintah juga menetapkan 10 kabupaten dan 100 desa yang akan melaksanakan program padat karya tunai pada awal 2018. Tahap berikutnya akan dilakukan pada 100 kabupaten dan 1.000 desa.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid