Beranda Lensa Aktual Flash Photos Kemenaker RI Lakukan Inspeksi Alur Produksi JICT Flash Photos Kemenaker RI Lakukan Inspeksi Alur Produksi JICT 19 Juli 2018, 11:49 Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro (ketiga kiri) bersama pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro (kedua kiri) bersama pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro (ketiga kiri) bersama pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro (ketiga kiri) bersama pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Suasana pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Suasana pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Suasana pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Suasana pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Suasana pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro bersama pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Ist Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Flash Photos BTN Lepas Ribuan Pemudik Gratis Flash Photos Safari Ramadan, BTN Kembali Santuni Anak Yatim Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 PKB Pelalawan Siap Jaring Calon Terbaik pada Pilkada 2024 22 April 2024, 20:15 Bangun Rumah Sesuai Konsep Islam & Ajaran Rasulullah SAW (3) 17 Maret 2016, 02:02 Berita Lain MPR: Masalah Pungli dan Sampah di Lokasi Wisata Harus Segera Diatasi 24 April 2024, 02:44 Korban Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza Capai 34.183 Orang 24 April 2024, 00:29 Harga Emas Batangan Antam Turun Rp5.000 per Gram Rabu Pagi 24 April 2024, 09:34 Iran Kecam Tindakan Keras AS terhadap Pelajar dalam Demo Pro-Palestina 24 April 2024, 10:18 Rupiah Naik 55 Poin, Sedangkan IHSG Naik 16,23 Poin 24 April 2024, 10:43