Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meyampaikan sambutan saat peresemian Klinik Elektronik Laporan Kekayaan Penyelenggaraan Negara (e-LHKPN) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2). Program kerjasama DPR dan KPK membentuk klinik e-LHKPN untuk mempermudah anggota DPR mengisi dan memperbaharui LHKPN. Pengisian LHKPN menggunakan system online. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, mendorong Kementerian Agama melalui direktorat jenderal terkait untuk mengkaji lebih dalam data-data yang menyebutkan ada sebanyak 40 masjid di DKI Jakarta yang terindikasi paham radikalisme.

Bambang Soesatyo menanggapi data dari Biro Pendidikan Mental Spritual (Dikmental) dan Badan Infak Sedekah (Bazis) DKI Jakarta yang menyebutkan ada sekitar 40 masjid di DKI Jakarta yang terindikasi paham radikalisme.

Menyikapi data tersebut, Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, meminta Komisi VIII DPR RI dapat mendorong Kementerian Agama untuk menugaskan Dirjen Bimas Islam dan Balitbangdiklat guna mengkaji data-data dari Biro Dikmental dan Bazis DKI Jakarta.

Selain itu memberikan program pembinaan dan sosialisasi kepada seluruh ulama dan pengurus masjid mengenai pentingnya menanamkan rasa nasionalisme, guna mencegah terjadinya terorisme dan radikalisme dari tempat ibadah.

Bamsoet juga meminta Komisi I DPR RI mendorong Badan Intelijen Negara (BIN) bekerjasama dengan Kementerian Agama untuk segera melakukan pengawasan yang intensif terutama terhadap 40 masjid tersebut agar dilakukan tindakan pencegahan sesuai dengan UU Antiterorisme.

Politisi Partai Golkar ini meminta Komisi III DPR RI mendorong Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan kajian terhadap informasi yang disampaikan oleh Biro Dikmental dan Bazis DKI Jakarta terkait 40 masjid tersebut agar tidak terjadi salah paham dan keresahan yang mendalam di masyarakat.

“Saya mengimbau seluruh elemen bangsa, baik pemerintah hingga masyarakat untuk bersinkronisasi dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa serta melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya potensi terorisme maupun radikalisme,” katanya melalui siaran persnya di Jakarta, Kamis (7/6).

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: