Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) didampingi sejumlah pejabat Kemenag, mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/1). Lukman Hakim Saifuddin kaget menerima kabar lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat condong setuju isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT. Pembahasan LGBT ini masuk dalam Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menag menegaskan LGBT harus ditolak karena bertentangan dengan ajaran agama. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Agama rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, untuk membahas anggaran tahun 2019. Rapat yang digelar di gedung Nusantara II DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6), itu Kemenag mengajukan anggaran sebesar Rp 63 triliun.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Ali Taher. Agenda rapat ialah membahas RAPBN Kemenag Tahun 2019. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin turut hadir memaparkan anggaran RAPBN 2019 yang diajukan Kemenag.

“Yang sekarang jumlahnya ada Rp 63 triliun sekian yang merupakan pagu indikatif 2019,” ujar Lukman saat rapat.

Anggaran terbesar dialokasikan untuk program Pendidikan Islam sebesar Rp 49,5 triliun. Tak hanya itu, peningkatan anggaran juga dialokasikan untuk menunjang kegiatan lembaga keagamaan lainnya.

“Jadi anggaran yang teralokasi untuk memperbaiki lembaga keagamaan kita, madrasah, pondok pesantren, juga sekolah-sekolah yang dikembangkan bimas Kristen, Hindu, Buddha, Katolik dan lainnya. Kondisi masih memprihatinkan sementara anggaran kami terbatas,” ujar dia.