KPK terkesan hanya ‘mengunci’ para anggota DPR RI yang disebut dan tertuang dalam dakwaan terdakwa korupsi e-KTP yakni Irman dan Sugiarto. (ilustrasi/aktual.com)

Yogyakarta, Aktual.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meyakini kematian Johannes Marliem tidak menjadi kendala bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeret nama-nama anggota DPR.

“Saya yakin masih banyak cadangan bukti-bukti. Jangan sampai menyebabkan kasus itu terhenti karena korupsinya sudah jelas ada,” kata Mahfud di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (15/8).

Johannes Marliem adalah direktur Biomorf Lone LCC Amerika Serikat, perusahaan penyedia layanan teknologi biometrik. Dia dikabarkan tewas di AS diduga akibat luka tembak. Johannes adalah penyedia alat Automatic Fingerprint Identification System dalam proyek e-KTP dan belum sempat dihadirkan untuk bersaksi pada persidangan.

Dia juga disebut-sebut sebagai saksi penting untuk membongkar kasus megakorupsi e-KTP. Kepada media, Johannes mengaku memiliki rekaman pertemuan dengan para perancang proyek e-KTP yang turut dihadiri Setya Novanto.

“Memang Johannes Marliem disebut sebagai saksi kunci tetapi pasti masih banyak (bukti) karena ketika seseorang dinyatakan sebagai tersangka itu minimal punya dua alat bukti dan saya dengar KPK punya lebih dari 60 alat bukti,” kata Mahfud.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu