Ilustrasi Wilayah Kerja Panas Bumi WKP

Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) mengusulkan tiga wilayah kerja panas bumi (WKP) untuk ditetapkan menjadi WKP pada tahun 2017.

Mengingat dari 23 persen bauran energi terbarukan pada tahun 2025, Panas Bumi ditargetkan dapat berkontribusi sebesar 7,2 Gigawatt (GW) atau setara 7.200 MW. Ini artinya, dalam kurun waktu 8 tahun dari sekarang harus mendorong pemanfaatan energi Panas Bumi mencapai 450 persen dari pemanfaatan saat ini.

“Tiga WKP tersebut meliputi potensi panas bumi antara lain Cubadak – Panti, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat, kemudian Sumani, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat dan terakhir Kadidia, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Direktur Panas Bumi, Yunus Saefulhak kepada Media secara tertulis, Jakarta, Minggu (30/4)

Pemerintah, lanjut Yunus, berharap pengembangan ketiga WKP tersebut nantinya dapat meningkatkan rasio elektrifikasi dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

“Rencana penetapan WKP ini dilaksanakan secara transparan melalui penyiapan peta jalan (road map) pengembangan panas bumi dengan mempertimbangkan peta potensi Panas Bumi yang diterbitkan oleh Badan Geologi dan dalam proses penetapannya dilaksanakan secara partisipatif melalui koordinasi dengan instansi terkait, pemerintah provinsi, dan/atau pemerintah kabupaten/kota yang bersangkutan serta melibatkan para akademisi/praktisi di bidang Panas Bumi,” urai Yunus.

Dengan proses penetapan WKP yang dilaksanakan secara partisipatif dan transparan tersebut, menurut Yunus, diharapkan dalam pengembangannya dapat berjalan lancar sehingga dapat memberikan kepastian investasi di bidang Panas Bumi.

Untuk diketahui hingga saat ini Pemerintan telah menetapkan 70 WKP dengan rincian 10 WKP telah berproduksi, 25 WKP pada tahap Eksplorasi dan Eksploitasi, 1 WKP dalam proses penerbitan IPB (WKP Seulawah Agam), dan 35 WKP dalam persiapan penugasan kepada BUMN dan pelelangan WKP.

Pewarta : Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs