Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Sihab ketika sambangi Kejaksaan Agung (Butho/Aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Iman besar FPI Muhammad Rizieq Sihab meminta Kejaksaan Agung segera merampungkan berkas perkara milik Basuki Tahajaja Purnama alias Ahok.

Tujuannya agar kasus yang menyita perhatian publik khususnya umat muslim ini dapat segera disidangkan. Selain itu Rizieq juga meminta Ahok segera ditahan oleh pihak Kejagung jika berkas sudah dinyatakan lengkap (P21).

“Harapan kami agar Kejaksaan Agung menggunakan haknya setelah P21 menahan Ahok. Itu yang kami minta,” kata Habib Rizieq usai bertemu dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rochmad dan Jaksa Agung Muda Intelijen Adi Toegarisman, Jumat (25/11).

Habib menegaskan bahwa tuntutan dirinya sama sejak awal tidak berubah bahwa Ahok harus segera ditahan. Jika Ahok nantinya tidak ditahan, maka pihaknya akan melakukan langkah-langkah konstitusional, baik secara hukum maupun politik.

Alasannya, kata Rizieq, kasus Ahok merupakan peristiwa luar biasa. Pertama, dilakukan pejabat publik. Kedua, sudah berdampak luas. Tiga, sudah menyebbkan kegaduhan nasional bahkan internasional. Keempat sudah memakan korban.

“Dimana ada aksi dan bentrok. Banyak yang terluka. Ditambah ini berpotensi memecah belah NKRI. Selesaikan polemik ini sampai disini, segera tahan dan sidang Ahok,” tegas Rizieq.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan