Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin (tengah) berjalan keluar ruang sidang disela sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12). Maroef Sjamsoeddin menjadi saksi dalam sidang etik MKD DPR terkait rekaman pertemuannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha M. Riza Chalid, terutama adanya dugaan permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/15.

Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, pada Jumat (4/12) dini hari tadi. Bos perusahaan tambang emas asal Amerika Serikat itu dimintai keterangan terkait dugaan percobaan korupsi dalam lobi perpanjangan kontrak Freeport.

“Beliau (Maroef Sjamsoeddin) datang ke Kejagung sekitar jam 00.30 WIB untuk dimintai keterangan lanjutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Amir Yanto saat dikonfirmasi, Jumat (4/12) siang.

Namun, Amir menolak jika pemeriksaan itu dianggap terlalu dipaksakan. Menurutnya, Maroef lah yang meminta pemeriksaan dilanjutkan usai menjalani sidang Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) di DPR.

“Jadi gini Pak Maroef itu kan paginya dimintai keterangan sampai sekitar jam 09.30 WIB. Sebelum selesai, kita tawarkan Pak Maroef mau dilanjutkan apa tidak, Pak Maroef minta dilanjutkan, makanya dilanjutkan setelah sidang MKD,” ujar dia.

Bahkan, lanjut Amir, pihak Kejagung sudah menawarkan Maroef ingin dilanjutkan pada hari itu juga atau tidak. Namun, Maroef bersikeras meminta agar pemeriksaan diteruskan.

“Sebelum dimintai keterangan kita tawarkan dulu mau sekarang apa nanti, pak Maroef mintanya dilanjut. Jadi kita kasih istirahat pak Maroef sekitar setengah jam,” klaim Amir.

“Jam 01.00 WIB baru kita lanjutkan sampai jam 02.30 WIB. Saya tegaskan lagi, itu memang kehendak beliau memberikan keterangan lanjutan,” tambah Amir.

Lebih jauh, Amir menegaskan hadirnya Maroef di Kejagung untuk dimintai keterangan bukan untuk pemeriksaan. Pasalnya, kasus yang menyeret pimpinan legislatif itu masih dalam tahap penyelidikan.

“Sekali lagi saya tegaskan ini masih dalam tahap penyelidikan bukan penyidikan jadi Pak Maroef dimintai keterangan bukan diperiksa,” kata Amir.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu