Jakarta, Aktual.com — Bulan Ramadhan merupakan ‘momen’ istimewa untuk berbagi ke sesama umat muslim. Begitu pula yang dilakukan sekumpulan anak muda yang tergabung ke dalam Remaja Islam Mushalla Mardhatillah (Rismar).

Remaja yang bertempat tinggal di daerah Depok Utara, Jawa Barat ini, punya kegiatan spesial yang digelar setiap sore selama bulan Ramadhan yang ke 1436 Hijriah.

Bertempat di depan Mushalla Madhatillah, para remaja ini menyediakan tempat singgah bagi umat muslim yang menjalankan puasa. Tak lupa mereka juga menyajikan berbagai macam menu makanan untuk berbuka puasa.

Makanan khas berbuka, seperti kurma, kolak, sop buah, serta lontong isi selalu mereka sediakan. Mereka menamakan tempat singgah itu dengan nama ‘Cafe Tajil’.

“Makanannya macam-macam, setia hari kita beli dari uang kas remaja. Warga juga ikut nyumbang makanan. Alhamdulillah, jadi masyarakat pendatang (musafir) yang shalat di Mardhatillah bukanya di ‘Cafe Tajil’,” ujar Ketua Rismar, Romi Rachmadi, di Depok, Senin (29/6).

Dalam satu Ramadhan itu, Rismar juga mempunyai kegiatan yang dikenal dengan ‘Saur On The Road’. Kendati demikian ada yang berbeda dengan konsep yang dimiliki Rismar. Mereka menyebutnya dengan istilah ‘Saur On The Spot’.

Isi dari kegiatan tersebut, justru berbeda dengan yang dilakukan remaja pada umumnya. Rismar lebih memilih untuk menyantap hidangan saur bersama dengan anak-anak yatim dan duafa yang ditampung di sebuah pesantren atau yayasan.

“Konsepnya biar nyaman aja saurnya. Kan kalau di pesantren atau yayasan sekalian kita silaturahmi,” jelasnya.

Bukan hanya ‘Cafe Tajil’ dan ‘Saur On The Spot’ yang dijalani Rismar. Menjelang akhir Ramadhan, mereka juga membuat sebuah kepanitiaan untuk menampung zakat fitrah dari warga sekitar Mushalla Muardhatillah.

Romi menuturkan, zakat tersebut nantinya akan disalurkan ke warga-warga tidak mampu di sekitar mereka tinggal. Penyaluran zakat itu juga mereka dokumentasikan dengan laporan pertanggungjawaban yang diserahkan ke seluruh warga yang berzakat.

“Utamanya, warga yang berhak menerima zakat di daerah sekitar. Kalau ada lebihnya, biasanya zakat dan shadaqah kita berikan ke pesantren atau yayasan tempat kemarin kita saur bersama,” pungkas Romi.

Artikel ini ditulis oleh: