Jakarta, Aktual.co —Kecurigaan warga Kecamatan Cisoka mengenai digunakannya zat berbahaya seperti formalin oleh pabrik tahu CV MU, belum terbukti.
Setidaknya itu berdasarkan pemeriksaan terhadap sampel tahu yang diambil Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten dari pabrik yang dilapor warga itu.
“Pabrik itu tetap dalam pengawasan dan kami telah memeriksa tidak ada kandungan farmolin,” kata Kepala Trantib Cisoka Subarna di Tangerang, Selasa (28/4).
Sebelumnya, warga menduga pabrik itu menggunakan bahan kimia berbahaya seperti formalin dan soda api di proses pembuatan tahu. Sebab bau yang keluar dari pabrik menimbulkan bau tidak sedap. 
Bahkan limbah pabrik tahu yang dibuang pemilik ke sungai setempat beraroma busuk sehingga warga curiga kemudian mendatangi pabrik itu.
Setelah lokasi pabrik digerebek, warga kemudian menyita beberapa tahu yang diproduksi CV MU dan berharap aparat terkait melakukan penelitian.
Warga setempat menyerahkan tahu itu kepada aparat Disperindag dan petugas kantor Kecamatan Cisoka dan instansi terkait lainnya.
Dia mengatakan pihaknya juga tidak menemukan bahan kimia berbahaya yang dicampurkan dalam proses pembuatan tahu.
Pihaknya menghargai tindakan warga karena berfungsi sebagai kontrol terhadap pabrik yang dicurigai mengandung formalin.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Tangerang Endro Sapta mengatakan pihaknya meneliti tahu yang diduga mengandung formalin pasca penggerebekan.
Endro mengatakan perlu ada pengujian melalui laboratorium terlebih dulu agar diperoleh hasil yang akurat.
Sedangkan pihaknya tidak bisa begitu saja memastikan bahwa tahu tersebut mengandung formalin atau tidak sebelum dilakukan pengujian.

Artikel ini ditulis oleh: