Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono

Jakarta, Aktual.Com-Pihak Polda Metro Jaya menepis tudingan telah  melakukan politisasi terkait penanganan dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang diarahkan kepada Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

“Itu persepsi masyarakat, jadi kebetulan saja tapi tidak ada apa-apa,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (17/3).

Seperti diberitakan hari ini, penyidik Polsek Metro Tanah Abang memeriksa Sandiaga Uno untuk dimintai keterangannya sebagai saksi berdasarkan laporan seorang wanita Dini Indrawati Septiani.

Argo berdalih pemeriksaan terhadap Sandiaga sebagai upaya penyidik Polsek Metro Tanah Abang untuk menuntaskan kasus tersebut.

Sandiaga Uno sendiri diadukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : 1616/K/XI/2013/Polres JP tertanggal 7 November 2013. Selain itu, Sandiaga dilaporkan dengan dugaan penggelapan lahan tanah ke Polda Metro Jaya.

Argo menjamin pihaknya bekerja profesional dan tidak memiliki kepentingan politik untuk menangani kasus berdasarkan laporan masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs