Susi Pudjiastuti

Jakarta, Aktual.com- Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti menegaskan jika protes yang dilakukan oleh China soal perubahan nama Laut China Selatan dinilai tidak berdasar, lantaran laut tersebut masih sebagai Wilayah Kota Natuna Utara. Adapun,

“Bukan Laut China Selatan, itu laut Natuna Utara,” tegas Susi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7).

Susi menganggap Indonesia berhak memberi nama sendiri sesuai dengan wilayah kota terdekat yang bersangkutan.

Sebelumnya diberitakan jika Pemerintah China memprotes perubahan nama dengan mengatakan pemakaian nama baru untuk Perairan di Utara Kepulauan Natuna sebagai hal yang tidak kondusif.

Selain Indonesia, tercatat Filipina juga pernah mengganti nama Laut China Selatan dengan Laut Filipina Barat. Pada Juli 2016, keluar keputusan Mahkamah Internasional yang menyebut jika China tidak berhak mengintervensi keputusan penyebutan nama Wilayah Maritim Filipina.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs