Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum keluar mobil tahanan setibanya di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (10/1). Anas Urbaningrum diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto terkait dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik di Kemendagri. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/17.

Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, hari ini kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Saat pemeriksaan Anas mengaku dicecar seputar indikasi ‘pemulusan’ proyek e-KTP di DPR RI. Ia mengaku membeberkan beberapa hal terkait skandal proyek bernilai lebih dari Rp 5 triliun itu.

“Alhamdulillah sudah selesai, dan saya bersyukur bisa menjelaskan dan klarifikasi beberapa hal yang menurut saya penting,” beber Anas usai pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/1).

Namun, ada yang menarik dari pernyataan bekas anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini. Kata dia, informasi yang dimiliki KPK ihwal kasus e-KTP ada yang tidak valid.

“Ada beberapa hal yang mungkin sumbernya dari seseorang yang tidak pas,” jelasnya.

Meski demikian, eks Ketua Fraksi Demokrat di DPR ini belum mau merinci soal hal apa saja yang ia umbar, serta informasi mana yang dimiliki KPK namun kurang valid.

Anas Urbaningrum diduga ikut ‘memuluskan’ proyek e-KTP di DPR. Kala proyek itu direncanakan Anas ialah Ketua Fraksi Demokrat. Ia diduga menjadi pihak yang turut serta dalam rapat penting antara para petinggi di DPR.

Dalam kasus e-KTP ini, baru dua pihak yang dijadikan tersangka, pertama mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Pejabat Pembuat Komitmen proyek e-KTP, Sugiharto.

(Zhacky Kusumo)

Artikel ini ditulis oleh: