Denpasar, Aktual.com – Kepolisian Daerah (Polda) Bali seperti ‘melawan’ Mabes Polri dalam kasus penutupan Akasaka. Padahal, Mabes Polri sudah membuka segel klub malam yang terletak di jantung Kota Denpasar tersebut. Namun, Polda Bali justru kembali menutupnya.

Direktur IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Eko Danianto saat dihubungi melalui telepon selularnya mengatakan pihaknya telah membuka garis polisi Akasaka pada 8 Juli 2017 lalu lantaran penyidikan terhadap Abdul Rahman alias Willy dalam kasus kepemilikan narkoba telah usai.

“Kami sudah membuka garis polisi pada 8 Juli lalu karena penyidikan terhadap Wily sudah selesai. Kasusnya juga sudah selesai ditangani dan sekarang sudah masuk tahap I dan II,” kata Brigjen Eko Danianto, saat dihubungi, Kamis (21/9).

Lucunya, meski Bareskrim Mabes Polri telah membuka garis polisi, justru Polda Bali kembali memasang police line tersebut keesokan harinya. Tak hanya itu, Polda Bali juga memajang mobil rantis di depan pintu gerbang Akasaka.

“Itu Polda Bali punya kewenangan. Mungkin kasusnya sudah berulang-ulang. Dengan penilaian itu maka Polda memasang kembali garis polisi. Silakan wawancara Dir Narkoba Polda Bali. Bilang, bahwa sudah wawancara dengan Pak Eko,” sarannya.

Dihubungi terpisah, Direktur Narkoba Polda Bali, Kombes Arief justru terperanjat. “Bapak, saya belum jelas infonya. Saya bingung, nanti saya cek ke Mabes Polri dulu. Saya bingung info ini dari mana, saya cek dulu ke Mabes, baru saya sampaikan ke Kabid Humas,” katanya.

Arif tak mau merinci lebih lanjut dan meminta agar wartawan menghubungi Kabid Humas Polda Bali. “Ada perkara yang sama sebelumnya. Sebaiknya semua informasi satu pintu melalui Kabid Humas Polda Bali. Sudah dulu ya, saya mau sholat,” ujarnya seraya mematikan ponselnya.

Sementara Kabid Humas Polda Bali mengaku persoalan Akasaka menjadi kewenangan Bareskrim Mabes Polri. “Kasus itu dalam penyidikan Bareskrim Mabes Polri. Jadi, saya kira tidak ada yang perlu saya sampaikan lagi,” demikian Hengky.

(Laporan: Bobby Andalan, Bali)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan