Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Sidang tersebut beragenda mendengarkan sejumlah keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK salah satunya Ketua DPR Setya Novanto. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mencurigai adaanya keikutsertaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ‘perebutan tiket Partai Golkar’ pada Pilpres 2019 nanti.

Hal itu menanggapi persoalan penanganan kasus hukum Setya Novanto dalam kasus dugaan penanganan proyek e-KTP, yang baru-baru ini Novanto kembali dicegah ke luar negeri.

“Saya mencurigai kasus Novanto tidak akan selesai karena ini terkait dengan perebutan tiket Golkar di Pilpres 2019,” kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (9/11).

Dikatakan dia, baik langsung maupun tidak, KPK ikut melibatkan diri dalam kontestasi perebutan tiket Golkar pencalonan presiden (Capres) di Pemilu serentak 2019.

“KPK ikut dalam perebutan tiket Partai Golkar, teorinya sederhana, tiket 14,5 persen atau sebanyak 91 kursi sehingga mustahil tidak ada yang merebut. Bahkan, hitungannya hanya mendapat satu dukungan Parpol saja maka bisa maju untuk mengusung Capres 2019 (jika merujuk PT 20 persen UU Pemilu 2017),” papar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang