Jakarta, Aktual.co — Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya yang diketahui saat ini tengah menangani kasus adanya dugaan penyimpangan dana dalam pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) untuk sekolah di DKI Jakarta, mengindikasi tidak ada pihak pelapor mengenai kasus tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/3).
“Kalau kasus korupsi, walau tidak ada pelapor, polisi tetap bisa melakukan penyelidikan,” katanya. 
Dikatakan Martinus bahwa dalam proses penyelidikan mengenai kasus dugaan tindak korupsi itu memerlukan kerahasiaan. Karena kerahasian tersebut, kata Martinus diperlukan sebab bila ada pengungkapan saat proses penyelidikan masih berlangsung, maka bisa jadi ada bukti-bukti yang hilang. 
“Mungkin saja ada bantahan dari tersangka dan penghilangan alat bukti, maka harus dihindari yang seperti itu,” ucap Martinus. 

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid