first travel
first travel

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah dinilai lalai dalam mengurus agen-agen umrah umrah dan haji yang bermasalah. Lambatnya tindakan pemerintah dalam mengatasi hal ini pun mengorbankan sebagian masyarakat yang sudah terlanjur mempercayakan dana umrah kepada agensi-agensi tersebut.

Peneliti Institute for Development of Economic Finance (INDEF), Bhima Yudistira, menyebut penutupan agen umrah dan haji First Travel, seharusnya telah dilakukan pemerintah sejak lama karena permasalahan agen bodong ini bukanlah hal baru.

“Berbagai bentuk travel yang kemudian pakai MLM atau investasi bodong ini sebenarnya masalah lama. Cuma pemerintah memang sedikit terlambat dan yang dikorbankan sekarang adalah nasabah-nasabah, terutama yang berangkat umrah atau pun haji,” ungkap Bhima kepada Aktual di Jakarta, Senin (7/8).

Bhima pun menyesalkan sikap pemerintah yang cenderung mengabaikan langkah pencegahan atau preventif, karena tindakan nyata pemerintah justru baru dilakukan setelah permasalahan ini menjadi besar.

“Jadi memang ini merugikan sekali dan pemerintah sekali lagi sifatnya lebih sudah ada masalah baru kemudian ditangani. Jadi enggak preventif, pencegahannya kurang, termasuk dari OJK juga,” jelasnya.

Pemerintah, papar Bhima, seharusnya dapat mengatasi hal ini andai terjalin koordinasi yang bagus di antara instansi negara atau kementerian terkait yang menangani masalah ini. Ia pun menyebut nihilnya koordinasi antara Kementerian Agama, Dirjen Haji dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang berakibat pada menjamurnya usaha sejenis.

Kondisi demikian membuat Bhima menyerukan agar pemerintah membentuk satuan petugas (Satgas) khusus yang menangani masalah ini. Satgas ini, lanjutnya, dapat difungsikan untuk menangani agensi umrah dan haji agar masalah seperti First Travel tidak terulang.

“Iya koordinasi enggak beres. Harusnya kalau perlu dibentuk lagi satgas untuk menangani masalah first travel itu,” tegas pria berkaca mata ini.

“Izinnya menyelenggarakan umrah dan haji, tapi dia bermain berinvestasi. Nah ini masuk ranah OJK. Makanya enggak bisa kalau satu-satu, enggak bakal selesai,” pungkasnya.

(Reporter: Teuku Wildan)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Teuku Wildan
Editor: Eka