Kapolri Jendral Tito Karnavian saat akan mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, di Komplek Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (23/05). Dalam raker ini sejumlah persoalan yang sedang ramai akan ditanyakan wakil rakyat, seperti Kekerasan Akpol, Habib Rizieq hingga Pesta Gay yang terjadi di Kelapa Gading. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ancaman DPR yang tidak akan membahas anggaran untuk Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penolakan memanggil tersangka pemberian keterangan palsu Miryam S Haryani ke Pansus hak angket KPK ditanggapi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Menurut Tito, anggaran Polri tak mungkin dibekukan oleh badan legislatif selagi institusinya tidak melanggar undang-undang.

“Ini kan anggaran sudah ada, kalau kami melanggar undang-undang mungkin, tapi kan enggak akan sampai ke situ. Kami punya proses-proses politik juga,” kata Kapolri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (20/6).

Akan tetapi Tito menyangkan apabila DPR tidak membahas anggaran Polri ke depannya. Apalagi karena masalah penolakan pemanggilan Miryam ke Pansus KPK.

“Mungkin akan mengorbankan operasi Kepolisian, kemudian keamanan masyarakat. Ini kan (anggaran) bukan (untuk) Tito pribadi, tapi untuk personel dan mengamankan rakyat,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid