Peledakan tiga kapal asing di perairan Kuala Langsa, Aceh, yang dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak. Foto: Aktual.com/Masriadi Sambo

Kota Langsa, Aktual.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Aceh dan TNI AL, melakukan penenggelaman terhadap tiga unit kapal pelaku ilegal fishing berbendera asing dengan cara diledakan, tepatnya di perairan Kuala Langsa dengan titik koordinat 04’38’500’N-98’05’105″E atau sekitar 9 mil jarak tempuh dari Pelabuhan Kuala Langsa, Sabtu (1/4).

Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak menyebutkan, tiga unit kapal yang ditenggelamkan hari ini memang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap melalui tahapan proses putusan pengadilan.

Penenggelaman kapal ini adalah sebagai upaya penegakan hukum terhadap kapal asing yang kerap melakukan tindak pidana ilegal fishing diperairan Indonesia. Karena, di laut Indonesia sangat banyak dan cukup besar sumber daya alamnya, sehingga warga asing banyak yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

“Saya berharap siapapun yang melakukan kegiatan penangkapan ikan harus memiliki izin dan dokumen yang lengkap, sehingga tidak melanggar aturan-aturan yang berlaku,” pungkas jendral bintang dua tersebut.

 

Laporan Masriadi Sambo, Aceh

Artikel ini ditulis oleh: