Jakarta, Aktual.com – Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi berpendapat, penetapan status tersangka terhadap beberapa aktivis, membuktikan kalau Polri telah bermain politik.

Pasalnya, beberapa aktivis itu disangka telah merencanakan gerakan makar dengan melakukan pemufakatan jahat untuk menggulingkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Pandangan Adhie, pasal-pasal yang termaktub dalam KUHP terkait gerakan makar sudah tidak relevan di era demokrasi. Kecuali memang upaya penggulingan itu sudah terjadi.

“Polisi jangan menyentuh ke soal itu, makar itu soal politik. Agak riskan kalau kita masuk ke makar. Kalau dalam tindak kriminalnya, ketika saya membuat bom molotof, itu bisa ditangkap. Polisi tak boleh sebut kata makar, ini 100 persen politik,” paparnya, dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Dikejar Makar’, di Jakarta, Sabtu (3/12).

Dalam teori gerakan makar, sambung Adhie, pastinya ada kepentingan politik yang merasuki. Jika dikaitkan dengan kasus yang dimunculkan Polisi, satu aktor politik yang mungkin mengambil peran dalam gerakan tersebut ialah Wakil Presiden, Jusuf Kalla.

Kemudian, mantan Juru Bicara mantan Presiden, KH Abdurrahman Wahid coba menyinggung soal percobaan kudeta yang menimpa Presiden Turki, Rcep Tayyip Erdogan.

Bilamana merujuk upaya kudeta terhadap Erdogan, ada dukungan militer di sana. Meskipun kudeta itu gagal, ada beberapa tentara Turki yang disangka menjadi penyokong upaya kudeta itu.

Pertanyaan yang kemudian dari Adhie, apakah polisi sudah menganalisa dugaan-dugaan yang ia paparkan? Kalau sudah apa langkah yang akan dilakukan Polri?

“Kalau makar itu berhasil nanti yang jadi Presiden kan Wapres. Apakah polisi mau periksa Wapres? Kalau angkatan bersenjata TNI, emang polisi mau periksa TNI,” tandasnya.

(Zhacky Kusumo)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan