Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir
Jakarta, aktual.com -Penangkapan Kepalanya lembaga pemasyarakatan (Kalapas) khusu Sukamiskin Bandung atas dugaan jual beli izin keluar bagi narapidana kasus korupsi oleh KPK terus menjadi perhatian publik.
Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir misalnya. Ia mengaku menyesalkan tindakan oknum yang diduga memperjualbelikan izin keluar Lapas kepada para narapidana baru-baru ini.
“Sangat disesalkan kejadian itu. Kasus ini bisa dikatakan sebagai puncak gunung es dari kasus-kasus serupa yang sebenarnya sangat banyak dan tidak terungkap ke publik,” kata Adies, di Jakarta, Minggu (22/7).
Menurut dia, kasus tersebut harus menjadi catatan penting bagi lembaga terkait dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM agar melakukan evaluasi menyeluruh.
“Harus ada perhatian serius dari stakeholder terkait dan ada penanganan serta langkah tegas terhadap SDM lapas dan rutan di selurus Indonesia agar kejadian-kejadian seperti itu tidak terulang kembali ke depannnya,”ucapnya
Semenetara itu, terhadap kasus tersebut tentu komisi bidang hukum sebagai mitra kerja pemerintah akan secepatnya memanggil pihak-pihak terkait.
“Pasti kita akan panggil (Dirjen Lapas dan Menkumham) untuk dimintai penjelasannya. Kita akan tanyakan nantinya kenapa sampai ada praktek jual beli izin keluar serta adanya pemberian fasilitas mewah bagi narapidana,” pungkas wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Wahid Husen yang dijemput di rumahnya pukul 24.00 WIB, Sabtu (21/07) dini hari.

Wahid diketahui baru menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin sejak empat bulan lalu. Lapas Sukamiskin yang berlokasi di Jalan AH Nasution Kota Bandung itu merupakan lapas khusus narapidana Tindak Pindak Korupsi (Tipikor).

“Uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal,” ungkap Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, Sabtu (21/07).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Novrizal Sikumbang