Dalam upaya mengentaskan minimal 80 Kabupaten Tertinggal pada akhir RPJMN 2015-2019, pihaknya fokus pada 50 Kabupaten Tertinggal yang merupakan wilayah perbatasan, pulau-pulau kecil terluar, rawan bencana, rawan pangan, serta pasca konflik.
Dalam upaya mengentaskan minimal 80 Kabupaten Tertinggal pada akhir RPJMN 2015-2019, pihaknya fokus pada 50 Kabupaten Tertinggal yang merupakan wilayah perbatasan, pulau-pulau kecil terluar, rawan bencana, rawan pangan, serta pasca konflik.

Jakarta, AKtual.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berupaya mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah di Indonesia, terutama antara pembangunan Kawasan Barat dan Kawasan Timur, termasuk juga antar wilayah pedesaan, daerah tertinggal, dan perbatasan.

“Pemerataan, ketahanan pangan, dan pembangunan wilayah, merupakan salah satu penjabaran dari NAWACITA 3, yakni negara hadir membangun negeri dari pinggiran,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Johozua M. Yoltuwu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (21/3).

Dalam upaya mengentaskan minimal 80 Kabupaten Tertinggal pada akhir RPJMN 2015-2019, pihaknya fokus pada 50 Kabupaten Tertinggal yang merupakan wilayah perbatasan, pulau-pulau kecil terluar, rawan bencana, rawan pangan, serta pasca konflik.

“Untuk mendukung pengentasan desa-desa tertinggal dan mengupayakan desa maju dan mandiri, tahun ini kami menyasar 16 Kabupaten Prioritas Terintegrasi yang merupakan bagian dari Daerah Tertinggal,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dari 16 kabupaten prioritas terintegrasi ini, dipilih empat kabupaten sebagai pilot project permodelan yaitu Kabupaten Aceh Singkil, Lombok Timur, Manggarai, dan Maluku Tenggara Barat. Hasil dari piloting tersebut akan diadopsi oleh 12 Kabupaten Prioritas lainnya sesuai dengan karakteristik potensi, kebutuhan, dan permasalahan daerah masing-masing.

Dalam kunjungannya meninjau program unggulan Sistem Manajemen Pertanian Terintegrasi (Simantri) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Johozua mengungkapkan bahwa program ini dapat dijadikan percontohan program terintegrasi Kabupaten. “Simantri merupakan program unggulan 16 Kabupaten Prioritas Terintegrasi, termasuk Kabupaten Manggarai, yang melibatkan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan pendapatan petani,” katanya.

Bupati Manggarai, Deno Kamelus, pada kesempatan yang sama menjelaskan, Simantri merupakan suatu program integrasi beberapa perangkat daerah untuk meningkatkan luas tanam hortikultura, populasi ternak, kualitas, dan kontinuitas tanaman hortikultura. Selain itu, melalui program ini diharapkan dapat memastikan hasil tanaman hortikultura berkualitas sepanjang tahun yang berorientasi pada kebutuhan pasar.

“Sejak 2017, telah terbentuk 12 kelompok yang beranggotakan sekitar 400 orang, dengan total luas lahan mencapai 50 Ha, dan produksi hortikultura mencapai 319.939 Kg,” kata Deno Kamelus.

Simantri merupakan program sinergi berbagai perangkat daerah dan pihak terkait dalam upaya meningkatkan pendapatan petani. Saat ini, pihak-pihak yang terlibat Program Simantri di Kecamatan Manggarai, antara lain, Dinas Perternakan berupa penyediaan hewan ternak untuk 12 kelompok sasaran, Dinas Pertanian berupa penyediaan bibit 14 jenis tanaman, pupuk dan pendampingan, Dinas PUPR menyediakan infrastruktur dan pengembangan jaringan irigasi, dan Dinas Perdagangan yang membantu dari sisi pasca panen dan pemasaran.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka