Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto memasuki ruangan pada sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). Tersangka kasus korupsi e-KTP itu nampak berekspresi lesu selama sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Majelis hakim kembali menskors jalannya persidangan pembacaan dakwaan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Hal ini terjadi lantaran sang terdakwa, Setya Novanto hanya tertunduk lesu dan bungkam seribu bahasa atas sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh majelis hakim.

Sejumlah hal yang ditanyakan yakni terkait identitas terdakwa, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir serta pekerjaan.

Berdasar catatan Aktual.com,  Ketua Majelis Hakim Yanto bahkan hingga tiga kali menanyakan kepada terdakwa, untuk memastikan suaranya terdengar.

“Apa Saudara mendengar suara saya,” tanya Yanto.

“Saudara terdakwa, apa bisa dilanjutkan dimulai pelan-pelan, kalau cape nanti bisa diskors,” lanjut dia.

Akibat cecaran pertanyaan itu, pada akhirnya, mulut Setnov pun terbuka. Tetapi hanya mengucapkan tiga kata pamungkas kepada majelis hakim.

“Saya kurang sehat,” kilah dia

“Pelan-pelan bisa, coba kita pandu,” ucap Ketua Majelis Hakim, Yanto.

Yanto pun kembali menanyakan seputar identitas Setnov. Terapi, Ketua Umum Partai Golkar nonaktif ini tetap tak bergeming dan hanya menundukkan kepalanya.

“Jadi saudara penuntut umum, kita skors lagi majelis mau musyawarah,” kata Yanto.

Sebelumnya, tim dokter dari RSCM dan KPK  memastikan jika Setnov tengah dalam kondisi sehat. Hal ini dipastikan usai tim dokter memeriksa terdakwa dalam skors pertama.

 

Pewarta : Teuku Wildan A.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs