Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan jumlah pasangan calon (Paslon) tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 meningkat dibanding dua edisi Pilkada yang terakhir.

Per pukul 22.00 WIB, jumlah Paslon tunggal yang sudah mendaftar sebagai peserta menyebar di 19 daerah. Artinya, terdapat 19 daerah yang nantinya berpotensi melahirkan kepala daerah dengan proses aklamasi.

“Kami (KPU) sebenarnya tidak punya wewenang untuk memaksa untuk tidak ada calon tunggal. Tapi kita bisa lakukan campaign untuk seluruh calon agar ikut serta masuk ke Pilkada,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (10/1) malam.

Beberapa daerah yang berpotensi memiliki calon tunggal dalam Pilkada antara lain adalah Kota Tangerang, Kabupaten, Kabupaten Lebak (Banten); Kabupaten Karanganyar (Jawa Tengah); Kabupaten Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara); dan Kabupaten Prabumulih (Sumatera Selatan).

Jumlah ini pun meningkat siginifikan dibanding dua edisi terakhir Pilkada, yaitu Pilkada 2015 dan Pilkada 2017 yang masing-masing berjumlah tiga dan sembilan Paslon.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Teuku Wildan
Editor: Andy Abdul Hamid